1/18/09

Undang-Undang Penyiaran


Beberapa hari yang lalu bos besar Kos FM Kuningan yang akrab dipanglogo kos2gil Abah Bandung oleh penggemarnya yaitu " Kos Mania " ( sebutan utk para pendengar/koleganya ) yang tersebar di wilayah Kuningan, Cirebon, Indramayu, Majalengka, Tegal, Brebes serta tasikmalaya, ciamis, Cilacap dan sekitarnya, mengirim email yang isinya tentang Undang-undang Penyiaran yang memang saya perlukan untuk suatu kepentingan.....pokoknya ada aja...

Setelah dipikir-pikir kalau di print hampir 60 halaman, biarkan di email atau di file folder takut terhapus, kena virus, atau komputernya erorlah dsb. Mendingan disimpan di Blog atau diserver online, disamping aman juga.. barang kali ada temen2 yang membutuhkan tinggal download aja.. beres kan, disamping sedikit amal. he he he.
Tentu ini dilakukan setelah dapat ijin dari Abah Bandung yang punya hobi berburu angka unik sebut aja angka keramat sesuai dengan home basenya Kos FM di frequency 96,5 MHz ini.

Simak aja angka2 tersebut. Nomor Telepon online untuk Kos Mania (0232)879.965, Faximile di (0232) 879.964, Hp. 081......965, 0856......965, 0232.60..965 sampai motor n mobilnyapun..diakhiri dengan angka 965.
Dalam satu kesempatan ngobrol dia mengatakan bahwa anaknya tak akan diijinkan kuliah di PT seandainya NIM nya bukan ...965 selorohya sambil ngakak.. dasar...

Kok jadi ngelantur ya...tapi ya itulah kos fm yang lebih banyak memfokuskan areanya ke anak muda / remaja gaul. Tak heran kalau se hari-harinya ramai oleh para mania berseragam putih abu dan putih biru (tentu setelah pulang sekolah) apakah itu yang belajar siaran atau hanya sekedar main untuk ngobrol2 dengan para penyiar idolanya. Langsung aja ke TKP bagi yang perlu silahkan download aja Undang-Undang RI No. 24 Tahun 1997, dan yang ini No. 32 tahun 2002 . Sok ah...


  1. Thanks telah mampir, yo kita saling vote dan comment..
  2. Bila berkenan tolong bagikan dengan tombol share di atas.
  3. Gratis langganan artikel blog ini, silahkan klik Disini, atau masukan email disidebar yg telah disediakan

Sobat sedang membaca artikel Undang-Undang Penyiaran, bila berkenan silahkan share artikel ini dengan tombol share di atas. Bila mau COPAS untuk di blog sobat, dimohon meletakkan link aktif sebagai Sumbernya dengan copy kode di bawah ini.

Related Post:

17 comments:

  1. Berkat link yang anda berikan aku bisa membantu teman meng-arsip UU penyiaran.

    ReplyDelete
  2. Langsung meluncur ke TKP tuk coba nyedot nih

    ReplyDelete
  3. Baca-baca lagi ah.. undang-undang penyiarannya

    ReplyDelete
  4. @ Semua sobat : thanks atas kunjungan dan komnetranya yah

    ReplyDelete
  5. Ich schätze Sie! Lassen Sie mich sehen wie ein guter Artikel, und ich habe den Drang, einen Kommentar auf deinem Artikel habe ich etwas auf thomas sabo schmuck empfehlen machen

    ReplyDelete
  6. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  7. hmm meskipun sudah peraturan dan perundang-undanganya,,,,,
    namun tetap saja ada yang suka melanggar,,,,

    ReplyDelete
  8. nah bagus dong klo gitu...
    jadikan tidak bisa menyiarkan acara yang sembarangan yang memang kurang bermanfaat.....

    ReplyDelete
  9. sipp dech semoga kos FM kuningan bisa lebih maju dan sukses...
    semangat positif...!!

    ReplyDelete
  10. yapz,, semoga dengan peraturan tersebut bisa lebih maju dan lebih bagus acara siarannya...

    ReplyDelete
  11. oke sipp dech klo gitu,,,,
    jadi bisa lebih teratur....

    ReplyDelete
  12. jadi inget palajaran waktu smk nih.,
    baca lagi ah...
    mksih bnyak infonya

    ReplyDelete
  13. UU penyiaran yah, kbtulan bgt blom tau.
    mksih bnyak infonya :)

    ReplyDelete

Bagi sobat-sobat silahkan comment disini, Insya Allah saya comment balik di blog anda. Trims atas kerjasamanya

Langganan Artikel

Artikel Gtais : :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Total Kunjungan

 

Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme !, Converted into Blogger Template by Bloganol dot com ! Modified by Saung Web ! , On Blogger